Uncategorized

Ministry Devoted To Getting Rid Of On-line Betting In Indonesia

“Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online Dari Ruang Digital.” pgslot resmi Sekretariat Kabinet RI, 2023. Pande Putu Rastika Paramartha, A.A. Sagung Laksmi Dewi, I Putu Gede Seputra, “Sanksi Pidana Terhadap Para Pemasang Dan Promosi Iklan Bermuatan Konten Judi Online”, Jurnal Preferensi Hukum, Vol. 2 No. 1, 2021. M. Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh.

 

Riwayat: Instructional Journal Of History And Humanities

 

Padahal kemampuan dan prasarana yang dimiliki Polri sudah sangat mumpuni. Suara.com – Kasus Briptu Rian Dwi Wicaksono menandakan masih lemahnya pembinaan kesehatan mental di institusi Polri. Keseriusan pemerintah memberantas perjudian pun dipertanyakan.

 

Iklan Judi Online Di Sosial Media

 

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan information menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data menggunakan Ecological Validity. Reabilitas information menggunakan Audit Path. Metode analisis information yakni memformulasikan salinan verbatim wawancara dan hasil observasi, mencari kategori, mendeskripsikan kategori dan membahas hasil penelitian.

 

Sehari Menjelang Idul Adha, Penjualan Kambing Kurban Meningkat

online gambling

“Belasan Suami Di Bandung Diceraikan Istri Gegara Kecanduan Judi.” detikJabar, 2023. Komisi III DPR RI. “Judi ‘Online’ Merusak Sendi Kehidupan.” DPR RI, 2023. Nur Kholis Majid, Ali Maskur, “Tinjauan Terhadap Legalitas Dan Tanggung Jawab Hukum Selebgram Dalam Promosi Judi Online”, LEX et ORDO Jurnal Hukum dan Kebijakan, Vol. 1 No. 1, 2023. E. Fernando, M. Manullang, Legisme, Legalitas dan Kepastian Hukum, Cetakan Kedua, Kencana, Jakarta, 2017.

 

Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi on-line di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. Priasmoro, Rito. “Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian Koprok (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres Metro).” Universitas Lampung, 2016. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.

 

Hasil penelitian menunjukan bahwa kedua subjek memiliki motivasi, impian, tujuan, usaha, perencanaan, antisipasi dan solusi pada orientasi masa depan terhadap pendidikan dan pekerjaan. Pada orientasi masa depan terhadap keluarga, diketahui bahwa kedua subjek juga memiliki motivasi, impian, tujuan, usaha, antisipasi dan solusi, namun kedua subjek belum mempunyai perencanaan, dan juga keyakinan untuk mencapainya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua subjek lebih berorientasi masa depan terhadap pendidikan dan pekerjaan.

 

Briptu Rian sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Namun keesokan harinya, dinyatakan meninggal dunia akibat menderita luka bakar 96 persen. Ignasius Yosanda Nono, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, dan I Putu Gede Seputra, “Penegakan Hukum Terhadap Selebgram Yang Mempromosikan Situs Judi Online”, Jurnal Analogi Hukum, Vol.

 

Remaja merupakan generasi muda penerus bangsa yang diharapkan mereka akan tumbuh menjadi individu yang bermoral lebih cepat dari generasi sebelumnya. Terlibatnya remaja pada judi online tentunya akan berdampak pada masa perkembangannya, salah satunya yaitu Orientasi Masa Depan. Orientasi Masa Depan merupakan representasi remaja dalam kaitannya dengan masa depan yang memungkinkan dirinya untuk memutuskan tujuan, dan menilai sejauh apa tujuan tersebut dapat dipahami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran orientasi masa depan pada remaja pecandu judi online. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 2 orang dengan karakteristik pecandu judi online.

 

Dalam perkara ini Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan Briptu Fadhilatun kekinian ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahan di ruang sel lantaran Fadhilatun masih memerlukan pendampingan psikiatri akibat trauma yang dialami. Selain juga karena yang bersangkut masih memiliki bayi. Psikolog klinis Nirmala Ika mengatakan prilaku Briptu Rian tidak bisa serta merta disimpulkan sebagai gangguan betting disorder.

 

(Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D), p. 308, 2015. Idik Saeful Bahri, S. H. Cyber Criminal Offense Dalam Sorotan Hukum Pidana (Vol. 159). Bahasa Rakyat. Metodologi Penelitian Pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
+